Banjir dapat dikategorikan berdasarkan mekanisme terjadinya dan berdasarkan posisi dari sumber banjir terhadap daerah yang digenanginya (Kusuma, 2006). Berdasarkan mekanisme terjadinya, banjir dapat dibedakan menjadi banjir biasa (regular) dan banjir tidak biasa (irregular). Banjir regular terjadi akibat jumlah limpasan yang sangat banyak sehingga melampaui kapasitas dari pembuangan air yang ada (existing drainage). Banjir irregular terjadi akibat tsunami, gelombang pasang, atau keruntuhan dam (dam break).
Berdasarkan posisi sumber banjir terhadap daerah yang digenanginya, banjir dapat dibedakan menjadi banjir lokal dan banjir bandang (flash flood). Banjir lokal didefinisikan sebagai banjir yang diakibatkan oleh hujan lokal sedangkan banjir bandang dapat diartikan banjir yang diakibatkan oleh propagasi limpasan dari daerah hulu pada suatu daerah tangkapan.
Umumnya di Indonesia, dilihat dari mekanisme terjadinya, banjir yang terjadi seringkali banjir regular seperti yang terjadi pada akhir bulan Oktober 2010 di Jakarta. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan terjadi banjir irregular, contohnya bencana banjir pada akhir bulan Maret 2009 di Situ Gintung akibat keruntuhan dam dan banjir akibat gelombang pasang pada tahun 2007 di Jakarta. Sedangkan berdasarkan posisi sumber banjir terhadap daerah yang digenanginya, banjir di Indonesia termasuk dalam kedua-duanya baik itu banjir lokal maupun banjir bandang. Sebagai contoh banjir lokal adalah banjir yang sering terjadi di kota-kota besar di Indonesia termasuk juga di Jakarta. Sedangkan banjir Wasior di Papua Barat pada bulan Oktober 2010 merupakan salah satu contoh bencana banjir yang termasuk banjir bandang.
0 komentar:
Posting Komentar